Industri bullion, yang mencakup kegiatan usaha terkait emas seperti simpanan emas, pembiayaan emas, perdagangan emas, dan penitipan emas, semakin berkembang di Indonesia. Untuk mendukung pertumbuhan sektor ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana membentuk Dewan Emas Nasional. Lembaga ini diharapkan dapat menjadi penggerak utama dalam menciptakan ekosistem bullion yang terintegrasi dan efisien.
Status Terkini Pembentukan Dewan Emas Nasional
Hingga Maret 2025, OJK menyatakan bahwa pembentukan Dewan Emas Nasional masih dalam tahap pendalaman. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, mengungkapkan bahwa konsep pembentukan dewan ini sedang dikaji lebih lanjut. Dewan Emas Nasional akan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga yang memiliki keterkaitan dengan ekosistem bullion nasional, seperti OJK, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian.
Fungsi dan Peran Dewan Emas Nasional
Dewan Emas Nasional direncanakan memiliki beberapa fungsi utama, antara lain:
- Penyusunan Regulasi: Menyusun kebijakan dan regulasi yang mendukung pengembangan industri bullion di Indonesia.
- Pengawasan: Melakukan pengawasan terhadap implementasi regulasi di seluruh ekosistem bullion, termasuk lembaga jasa keuangan, bursa, dan lembaga kliring.
- Koordinasi Kebijakan: Menyelaraskan kebijakan antar lembaga terkait untuk menciptakan ekosistem yang harmonis dan efisien.
Dengan adanya Dewan Emas Nasional, diharapkan dapat tercipta koordinasi yang lebih baik antar lembaga dan percepatan dalam pengambilan keputusan strategis.
Komponen Ekosistem Bullion yang Diperlukan
Selain pembentukan Dewan Emas Nasional, OJK juga menyoroti beberapa komponen penting yang perlu dibangun untuk melengkapi ekosistem bullion di Indonesia, antara lain:
- Lembaga Jasa Keuangan (LJK) dengan Layanan Bullion: LJK yang menyediakan layanan lengkap dan terintegrasi terkait emas.
- Bursa Bullion: Tempat perdagangan emas dalam bentuk fisik maupun non-fisik (gold to paper).
- Lembaga Kliring Bullion: Lembaga yang menjamin kelancaran transaksi dan penyelesaian perdagangan emas.
- Hallmarking Center: Pusat yang menetapkan standar dan kualitas emas untuk memastikan keaslian dan mutu produk.
- Asosiasi Pasar Bullion Indonesia: Organisasi yang mewadahi pelaku industri bullion dan menetapkan standar lokal/nasional.
Pembangunan komponen-komponen ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem bullion yang solid dan mendukung pertumbuhan industri emas di Indonesia.

Roadmap Pengembangan Industri Bullion Indonesia
OJK bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian tengah menyusun roadmap atau peta jalan pengembangan industri bullion di Indonesia hingga tahun 2045. Roadmap ini bertujuan untuk memberikan arah dan strategi dalam membangun ekosistem bullion yang komprehensif dan berkelanjutan. OJK menargetkan peta jalan ini dapat dirilis pada pertengahan tahun 2025.
Tantangan dalam Pengembangan Industri Bullion
Pengembangan industri bullion di Indonesia menghadapi beberapa tantangan, antara lain:
- Keterbatasan Infrastruktur: Keterbatasan fasilitas seperti bursa perdagangan dan lembaga kliring yang mendukung transaksi emas.
- Standarisasi Produk: Perlu adanya lembaga seperti hallmarking center untuk menetapkan standar dan kualitas emas.
- Koordinasi Antar Lembaga: Perlu adanya koordinasi yang lebih baik antar lembaga terkait untuk menciptakan kebijakan yang harmonis.
- Edukasi Masyarakat: Meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai investasi emas dan produk bullion.
Mengatasi tantangan-tantangan ini memerlukan kerjasama antara pemerintah, OJK, lembaga jasa keuangan, dan pelaku industri lainnya.
Kesimpulan
Pembentukan Dewan Emas Nasional merupakan langkah strategis dalam mengembangkan industri bullion di Indonesia. Meskipun saat ini masih dalam tahap pendalaman, diharapkan lembaga ini dapat segera terbentuk dan berperan aktif dalam menciptakan ekosistem bullion yang terintegrasi dan efisien. Dengan adanya Dewan Emas Nasional dan komponen-komponen pendukung lainnya, Indonesia memiliki potensi untuk menjadi pemain utama dalam industri bullion global.
Baca Juga : Pemerintah Sediakan Hunian untuk Masyarakat Umum di IKN, Seperti Apa?