Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Keuangan, kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 dengan total Rp600.000 (Rp300.000 per bulan untuk Juni–Juli) sebagai upaya meringankan beban pekerja berpenghasilan rendah. Artikel ini akan membahas cara cek status dan syarat penerima secara lengkap.

2. Apa itu BSU 2025?
BSU adalah program bantuan pemerintah yang disalurkan secara otomatis bagi pekerja formal (bukan ASN, TNI, Polri, atau penerima bansos lain). Penyaluran tahun 2025 menggunakan data BPJS Ketenagakerjaan yang sudah valid dan mengikuti Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025.
3. Jumlah & Waktu Pencairan
- Besaran: Rp300.000/bulan selama Juni–Juli → Total Rp600.000.
- Penyaluran anggaran (dari Kemenkeu) sudah cair dan proses masih berlangsung hingga Juni 2025.
- Estimasi pencairan: setelah verifikasi, dana masuk dalam 5–10 hari kerja.
4. Syarat Penerima
Dikutip dari Permenaker No. 5 Th 2025, penerima harus:
- WNI dengan NIK aktif.
- BPJS Ketenagakerjaan aktif hingga April atau Mei 2025.
- Penghasilan maksimal Rp3,5 juta/bulan (atau sesuai UMP/UMK daerah).
- Bekerja di sektor formal: buruh, karyawan swasta, guru honorer, dsb.
- Bukan ASN, TNI, Polri.
- Tidak sedang menerima bansos lain: PKH, Kartu Prakerja, BPUM
- Memiliki rekening bank Himbara atau BSI/Pos Indonesia yang masih aktif
5. Cara Cek Status
5.1. Melalui situs BPJS Ketenagakerjaan
- Kunjungi
bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
. - Isi data: NIK, nama, tanggal lahir, nama ibu, HP, email.
- Jika eligible, bisa lanjut update rekening.
- Status verifikasi muncul langsung
5.2. Melalui situs Kemnaker
- Akses
bsu.kemnaker.go.id
. - Login/registrasi akun.
- Cek status: “Terdaftar”, “Ditetapkan”, atau “Tersalurkan”
- Jika situs belum aktif, pantau terus
5.3. Melalui aplikasi JMO
- Unduh aplikasi Jamsostek Mobile.
- Login dengan akun BPJS.
- Pilih menu “Cek Eligibilitas BSU”.
- Masukkan data tambahan (ibu, HP, email)
5.4. Aplikasi Pospay / Kantor Pos
- Unduh aplikasi Pospay.
- Cari menu “BSU” pada aplikasi.
- Informasi status dapat dilihat jika sudah tersedia di Pospay
5.5. Cek offline via HRD/Instansi
Jika sulit akses online, bisa ditanyakan ke HRD atau instansi BPJS rekan kerja.
6. Tanda Lolos Verifikasi
Status yang menandakan lolos:
- Di situs BPJS: muncul opsi update rekening = “eligible”.
- Di Kemnaker: status “Ditetapkan” atau “Tersalurkan”
- Instagram Kemnaker menyebut calon penerima dapat notifikasi setelah validasi BPJS
7. Alasan Gagal Menerima
Beberapa penyebab umum:
- Tidak memenuhi kriteria (NIK, penghasilan, status BPJS).
- Memiliki rekening invalid, duplikat, dibekukan
- Telah menerima bansos lain.
- Data belum lengkap/terbaru.
8. Tahap Verifikasi & Validasi
- BPJS Ketenagakerjaan melakukan penyaringan awal berdasarkan data peserta aktif dan gaji.
- Kemnaker memverifikasi ulang sesuai Permenaker No. 5 Th 2025
- Setelah validasi, Kemnaker mengirim nama penerima ke Kemenkeu untuk pencairan.
9. Proses Pencairan
- Setelah tanggal validasi: dana akan ditransfer dalam 5–10 hari kerja ke rekening Himbara/BSI/Pos
- Jika belum cair meski status “eligible”, berarti masih dalam tahap finalisasi Kemnaker
10. Tips Mempercepat Pencairan
- Pastikan data NIK, nama, ibu, HP, email benar pada BPJS & Kemnaker.
- Pastikan status BPJS aktif per April–Mei 2025.
- Perbarui dan pastikan rekening bank aktif dan valid.
- Gunakan aplikasi JMO untuk pengecekan cepat.
- Pantau situs resmi Kemnaker/BPJS/Instagram mereka.
- Hindari pendaftaran melalui oknum atau situs tidak resmi agar tidak tertipu
11. Pertanyaan Umum (FAQ)
Q: Saya sudah eligible, kapan dana masuk?
A: Setelah validasi di Kemnaker, dana cair dalam 5–10 hari kerja.
Q: Bisakah mendaftar manual?
A: Tidak. Semua penerima dipilih otomatis melalui data BPJS Ketenagakerjaan
Q: Kenapa masih belum cair meski eligible?
A: Kemungkinan masih dalam proses finalisasi atau validasi dari Kemnaker/BPJS
Q: Bagi yang bukan pekerja formal, bisa dapat?
A: Tidak. BSU hanya untuk pekerja formal (BPJS aktif, bukan ASN/TNI/Polri).
Q: Bisa cek melalui WhatsApp/Telepon?
A: Resmi hanya via situs BPJS, situs Kemnaker, aplikasi JMO, atau Pospay. Untuk kontak bantuan, hubungi BPJS atau Kemnaker.
12. Kesimpulan
Program BSU Kemnaker 2025 adalah bantuan langsung sebesar total Rp600.000 yang disalurkan otomatis bagi pekerja formal dengan pendapatan rendah dan sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Pengecekan status bisa dilakukan melalui berbagai kanal resmi, dan penting untuk memastikan data pribadi serta rekening sudah valid agar donasi bisa cair tepat waktu. Pantau update resmi dan hindari oknum penipuan.
✍️ Dengan artikel ini, diharapkan sahabat pembaca—terutama para pekerja dan buruh—dapat memahami mekanisme, mengecek kelayakan secara mandiri, serta memastikan syarat terpenuhi agar BSU 2025 bisa segera masuk ke rekening masing-masing. Semoga bermanfaat!
Baca Juga : Ancaman Bom di Pesawat Saudi Airlines: Teror via Email dari Orang Tak Dikenal Gegerkan Bandara Internasional