Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang terletak di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, terus berjalan dengan masif. Tidak hanya gedung pemerintahan dan infrastruktur inti yang menjadi fokus pembangunan, tetapi juga hunian-hunian yang akan menjadi tempat tinggal para penghuni kota baru tersebut. Salah satu yang kini menjadi perhatian adalah penyediaan hunian bagi masyarakat umum, atau non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN), non-TNI, dan non-Polri.
Pemerintah, melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), telah merilis rencana pembangunan hunian yang ramah lingkungan dan terintegrasi dengan konsep kota cerdas (smart city). Tujuannya bukan hanya menyediakan tempat tinggal yang layak, tetapi juga menciptakan komunitas masyarakat yang hidup berdampingan secara harmonis dengan alam dan teknologi.
Hunian Tidak Hanya untuk ASN
Sejak awal pembangunan IKN, hunian memang lebih dulu difokuskan pada kebutuhan ASN dan personel TNI/Polri yang akan dipindahkan secara bertahap ke ibu kota baru tersebut. Namun, seiring dengan visi IKN sebagai kota inklusif, pemerintah memastikan bahwa masyarakat umum pun akan memiliki akses terhadap tempat tinggal di kawasan tersebut.
Ini termasuk pekerja swasta, pelaku usaha, buruh, dan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang nantinya akan beraktivitas atau mencari penghidupan di IKN. Dengan kata lain, IKN tidak akan menjadi kota eksklusif bagi aparatur negara saja, tetapi juga rumah bagi warga sipil dari berbagai latar belakang ekonomi dan profesi.
Bentuk dan Tipe Hunian
Hunian yang disiapkan untuk masyarakat umum di IKN akan terdiri dari berbagai tipe, disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan finansial masing-masing kelompok. Pemerintah merancang skema rumah susun, rumah tapak, hingga apartemen sewa dan milik dengan sistem berjenjang.
- Rumah Susun (Rusun):
Diperuntukkan terutama bagi MBR dan pekerja yang membutuhkan hunian terjangkau. Rusun ini akan dibangun dengan fasilitas dasar seperti air bersih, listrik, akses internet, serta dekat dengan pusat transportasi publik dan ruang terbuka hijau. - Rumah Tapak Komersial:
Disediakan untuk warga berpenghasilan menengah ke atas yang ingin memiliki properti di IKN. Pemerintah mendorong kolaborasi dengan pengembang swasta agar tersedia pilihan hunian yang modern, aman, dan terjangkau bagi pasar menengah. - Hunian Vertikal Modern (Apartemen):
Mengingat keterbatasan lahan dan prinsip pembangunan berkelanjutan, sebagian besar kawasan IKN akan dibangun secara vertikal. Apartemen ini akan dilengkapi dengan sistem keamanan digital, smart home system, serta akses langsung ke fasilitas publik dan transportasi massal. - Kampung Tematik dan Perumahan Inklusif:
Untuk menjaga kearifan lokal dan memastikan keberlanjutan sosial, pemerintah merancang kampung-kampung tematik yang memungkinkan komunitas masyarakat membentuk lingkungan sosial sesuai tradisi dan budaya masing-masing.
Konsep Ramah Lingkungan dan Smart Living
Salah satu ciri khas hunian di IKN adalah penerapan konsep hijau dan kota pintar. Setiap hunian dirancang agar hemat energi, memanfaatkan energi terbarukan, dan memiliki sistem pengelolaan sampah serta air yang efisien. Sistem drainase juga akan dirancang ramah lingkungan untuk menghindari banjir serta mendukung resapan air.
Hunian juga akan terhubung dengan sistem teknologi kota pintar, seperti jaringan internet berkecepatan tinggi, layanan publik digital, dan sistem transportasi cerdas. Dengan demikian, penghuni bisa mengakses layanan pemerintahan, pendidikan, kesehatan, hingga belanja kebutuhan pokok secara digital.
Skema Pembiayaan dan Kepemilikan
Pemerintah menyediakan berbagai skema pembiayaan untuk memudahkan masyarakat umum memiliki atau menyewa hunian di IKN:
- Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Subsidi:
Khusus untuk MBR, pemerintah akan memberikan fasilitas KPR bersubsidi dengan suku bunga rendah melalui kerja sama dengan Bank BTN dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Skema ini telah lama diterapkan di kota-kota lain dan akan disesuaikan dengan kondisi pasar di IKN. - Sewa Hunian dengan Harga Terjangkau:
Bagi pekerja musiman atau mereka yang belum siap membeli, tersedia skema sewa jangka pendek maupun jangka panjang, terutama di hunian vertikal dan rusun. Pemerintah akan menentukan harga sewa berdasarkan pendapatan rata-rata wilayah. - Kepemilikan Berbasis Tabungan atau Cooperatives:
Pemerintah juga menjajaki skema kepemilikan berbasis tabungan kolektif, koperasi pekerja, dan kredit mikro untuk kelompok informal yang tidak tersentuh perbankan konvensional.
Siapa yang Bisa Mengakses Hunian Ini?
Hunian di IKN untuk masyarakat umum akan tersedia bagi siapa saja yang:
- Telah memiliki pekerjaan atau usaha di wilayah IKN dan sekitarnya
- Berpenghasilan tetap atau tergolong MBR
- Telah menjadi penduduk tetap IKN atau migran yang terdaftar dalam sistem kependudukan
- Tidak memiliki rumah tetap di daerah lain (khusus untuk kategori rumah subsidi)
Pemerintah akan bekerja sama dengan otorita IKN untuk melakukan verifikasi dan seleksi calon penghuni agar hunian tepat sasaran dan tidak disalahgunakan sebagai investasi spekulatif oleh pihak-pihak yang tidak berkepentingan.
Tantangan dalam Penyediaan Hunian
Meski pemerintah telah menyusun rencana yang matang, pelaksanaan program hunian di IKN tetap menghadapi sejumlah tantangan:
- Pembiayaan Infrastruktur Dasar:
Pembangunan perumahan memerlukan sarana dasar seperti jalan, air, dan listrik yang belum sepenuhnya tersedia di seluruh kawasan IKN. - Keterbatasan Lahan di Zona Inti:
Zona pusat pemerintahan IKN memiliki batasan ketat dalam tata ruang. Oleh karena itu, penyediaan hunian bagi masyarakat umum harus dilakukan dengan efisiensi tinggi, terutama lewat konsep vertikal. - Minimnya Minat Swasta pada Awal Pembangunan:
Beberapa pengembang masih bersikap wait and see terhadap prospek properti di IKN, terutama sebelum pusat ekonomi sepenuhnya berpindah. - Mobilitas dan Akses Transportasi:
Hunian harus berada dalam jangkauan transportasi massal agar masyarakat umum dapat dengan mudah mengakses tempat kerja, sekolah, dan fasilitas lainnya. - Perlindungan Lingkungan dan Sosial:
Pembangunan hunian tidak boleh mengorbankan ekosistem lokal, hutan lindung, atau masyarakat adat yang telah lama mendiami kawasan sekitar IKN.
Kolaborasi Pemerintah dan Swasta
Untuk mempercepat pembangunan hunian, pemerintah mengundang partisipasi swasta melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Beberapa proyek hunian bahkan akan dikelola oleh BUMN konstruksi seperti PT PP, PT Wijaya Karya, dan Perumnas, sementara pengembang swasta diundang melalui lelang terbuka.
Selain itu, pemerintah daerah di Kalimantan Timur dan otorita IKN juga diinstruksikan untuk menyusun peraturan zonasi yang mendukung pembangunan hunian inklusif. Diharapkan, sinergi antara pemerintah pusat, otorita IKN, swasta, dan masyarakat lokal dapat mempercepat penyediaan perumahan di kota masa depan ini.
Masa Depan Hunian di IKN
Hunian di IKN akan menjadi cerminan masa depan kota Indonesia—kota yang hijau, cerdas, dan berkelanjutan. Masyarakat umum yang tinggal di sana akan menjadi pionir dalam membangun kehidupan kota modern yang humanis, efisien, dan berwawasan lingkungan.
Pemerintah menargetkan sebagian hunian untuk masyarakat umum bisa mulai dihuni paling lambat tahun 2025-2026, seiring dengan beroperasinya beberapa fasilitas inti IKN. Dalam jangka panjang, IKN diharapkan bisa menjadi rumah bagi lebih dari 1,9 juta penduduk pada tahun 2045, dan komposisi penghuninya akan mencerminkan keberagaman masyarakat Indonesia.
Baca Juga : Ikut Rekrutmen Bersama BUMN 2025? Begini Cara Ketahui Lolos Tidaknya!